REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mempersilahkan mantan Hakim Konsitusi, Arsyad Sanusi, membongkar kebobrokan di MK. "Saya tunggu, bongkarlah. Kalau perlu, bawa traktor. Apa kesalahan MK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/6).
Sejak dulu kalau ada orang bermasalah di MK, kata Mahfud MD, itu selalu berencana akan membongkar kebobrokan MK. "Tapi, hingga sekarang tidak ada masalah," katanya.
Ketua MK juga mengungkapkan bahwa Arsyad mengancam akan menghancurkan MK saat kasus Dirwan Mahmud (calon Bupati Bengkulu Selatan). "Saya katakan silahkan pak, kasus apa yang mau bapak bongkar," ungkap Mahfud.
Dia juga mengungkapkan bahwa Arsyad menilai administrasi yustisial di MK itu kacau. Kondisinya lebih jelek dibandingkan Mahkamah Agung (MA). "Surat palsu yang buat itu dia. Justru karena administrasi di sini bagus, surat tersebut ketahuan," tegas Mahfud.
Ketua MK ini menyebutkan bahwa MK mengurusi 1.460 perkara pemilu/pilkada. Yang bermasalah cuma ada satu surat. "Dari 1.460, hanya ada 1 kasus dan ternyata yang melakukan dia. Dia itu merasa dari peradilan mana kok bilang MK lebih jelek dari peradilan umum," katanya.