REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menlu Marty Natalegawa mengakui jika proses pengadilan di Arab Saudi sebagaimana telah dinilai sejumlah lembaga internasional sebagai tidak transparan. Ia menyatakan hal ini terkait dengan kelalaian Saudi tidak menginformasikan kepada Pemerintah Indonesia eksekusi Ruyati Binti Satubi, WNI yang dituduh membunuh
Menurut Menlu, Dubes Arab Saudi telah menyampaikan permintaan maaf karena pemerintahnya tidak menyampaikan informasi.
"Kita juga memanggil pulang Dubes kita untuk memberikan protes kuat," katanya.
Lebih lanjut Menlu mengatakan bahwa kejadian serupa juga seringkali dialami oleh warga negara India, Sri Lanka, Nigeria dan Filipina.
Sementara terkait dengan komentar para pengamat yang selalu menyebut Filipina sebagai salah satu negara yang terbukti berhasil memberikan perlindungan terhadap pekerja migrannya, Menlu memberi contoh bahwa perwakilan Filipina di Arab Saudi pada 1999 mengetahui warga negaranya dieksekusi setelah dua pekan kemudian.
Menurut sumber terbuka, kata dia, semenjak 2001-2006 terdapat enam warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati sekalipun ada intervensi dari kepala negaranya. "Bukan upaya pembenaran, hanya menyampaikan fakta. Beberapa hari ini upaya pemerintah digambarkan jauh dari upaya negara lain, tentu terbuka peluang lebih baik tapi fakta juga diperlukan," katanya.