REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sampai kapan moratorium itu diberlakukan? Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, moratorium akan tetap berlangsung hingga ada jaminan dari Arab Saudi melalui kesepakatan dan pranata penting memberikan perlindungan hak-hak serta hal-hal lain yang dibutuhkan TKI.
Sementara moratarium ke sejumlah negara-negara lain, sampai kini masih menunggu rekomendasi dari tim terpadu yang mengealuasi secara mehyelururh. "Tim itu kini tengah bekerja. Segera setelah itu bari bisa kita simpulah apakah berlaku dinegara lain moratorium itu atau tidak,"terangnya.
Intruksi lain, lanjut SBY, yakni membentuk atase Hukum dan HAM di keduataan-kedutaan besar yang memiliki tenaga kerja Indonesi cukup banyak. "Apalagi negara-negara yang kerap terjadi permasalah atas saudara kita itu,"jelasnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan segera mengirimkan surat khusus kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul-Aziz, selaku kepala negara pemerintah Arab Saudi pada Kamis (23/6) ini.