REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi I DPR RI siang ini akan mendengarkan penjelasan Duta Besar RI untuk Arab Saudi mengenai masalah almarhumah Ruyati binti Sapubi. Gatot Abdullan Mansyur, Dubes RI di Riyadh, Saudi, dikabarkan akan memenuhi panggilan DPR, pada Kamis (23/6) siang ini.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hayono Isman. Menurut mantan Menpora ini, Gatot akan dimintai penjelasan soal Pemerintah RI yang tidak mengetahui pelaksanaan hukuman pancung Ruyati oleh Pemerintah Saudi.
"Sudah kita undang. Mestinya beliau datang, apalagi sedang berada di Indonesia," ujar Hayono di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi I dengan PT Telkom Tbk.
Gatot dipanggil pulang ke Indonesia oleh Menteri Luar Negeri sejak Senin lalu. Kemenlu segera memanggil Gatot begitu menyadari keterlambatan informasi soal pelaksanaan hukuman Ruyati. TKI asal Bekasi itu dihukum pancung pada Sabtu (18/6), dan Pemerintah RI baru mengetahuinya sehari kemudian.
Menurut Hayono, Komisi I ingin mengetahui persis apa yang menyebabkan pihak pengadilan Saudi bisa tidak memberitahukan waktu pelaksanaan hukuman Ruyati. "Ini tidak lazim. Mestinya ada pertimbangan untuk tidak memberikan hukuman mati," katanya menandaskan.