Kamis 23 Jun 2011 14:24 WIB

TPF Fraksi PKS: Ruyati Hanya Ditemani Penerjemah, Bukan Pengacara

Red: Krisman Purwoko
Ruyati
Foto: MetroTV
Ruyati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar membentuk tim lobi khusus untuk menangani kasus-kasus TKI yang terancam hukuman pidana mati, terutama di Arab Saudi. Menurut Sekretaris FPKS DPR , Abdul Hakim, di Jakarta, Kamis, PKS melihat pentingnya tim lobi ini karena persoalan pembebasan TKI dari hukuman tidak semata permasalahan hukum, tetapi juga ada kaitannya dengan budaya setempat.

Dalam kasus Ruyati, ia menambahkan, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Fraksi PKS menemukan bahwa Ruyati tidak ditemani oleh pengacara selama persidangan. Ruyati hanya ditemani oleh penerjemah. "Penerjemah, bukanlah pengacara sehingga sudah pasti tidak optimal dalam memberikan pembelaan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator TPF Kasus Ruyati yang dibentuk FPKS, Bukhori Yusuf, menyatakan untuk mengatasi kendala budaya, maka Presiden perlu membentuk tim lobi khusus yang bisa menembus tidak hanya pembelaan formal di mahkamah atau pengadilan di Arab Saudi, tetapi juga dapat berkomunikasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan juga keluarga serta para tetua kabilah atau suku bangsa para korban.

Bukhori menjelaskan bahwa dalam perkara pidana semacam yang dialami TKI Ruyati, peradilan sangat bergantung pada pihak-pihak yang bersengketa. "Bila pihak yang bersengketa berdamai, maka terdakwa bisa dilepaskan dari hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Dan ini sangat bisa dilakukan oleh Indonesia karena hubungan Indonesia dan Arab Saudi sebenarnya cukup baik," ujar Bukhori yang juga anggota Komisi III DPR ini.