Kamis 23 Jun 2011 14:24 WIB

TPF Fraksi PKS: Ruyati Hanya Ditemani Penerjemah, Bukan Pengacara

Ruyati
Foto: MetroTV
Ruyati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar membentuk tim lobi khusus untuk menangani kasus-kasus TKI yang terancam hukuman pidana mati, terutama di Arab Saudi. Menurut Sekretaris FPKS DPR , Abdul Hakim, di Jakarta, Kamis, PKS melihat pentingnya tim lobi ini karena persoalan pembebasan TKI dari hukuman tidak semata permasalahan hukum, tetapi juga ada kaitannya dengan budaya setempat.

Dalam kasus Ruyati, ia menambahkan, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Fraksi PKS menemukan bahwa Ruyati tidak ditemani oleh pengacara selama persidangan. Ruyati hanya ditemani oleh penerjemah. "Penerjemah, bukanlah pengacara sehingga sudah pasti tidak optimal dalam memberikan pembelaan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator TPF Kasus Ruyati yang dibentuk FPKS, Bukhori Yusuf, menyatakan untuk mengatasi kendala budaya, maka Presiden perlu membentuk tim lobi khusus yang bisa menembus tidak hanya pembelaan formal di mahkamah atau pengadilan di Arab Saudi, tetapi juga dapat berkomunikasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan juga keluarga serta para tetua kabilah atau suku bangsa para korban.

Bukhori menjelaskan bahwa dalam perkara pidana semacam yang dialami TKI Ruyati, peradilan sangat bergantung pada pihak-pihak yang bersengketa. "Bila pihak yang bersengketa berdamai, maka terdakwa bisa dilepaskan dari hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Dan ini sangat bisa dilakukan oleh Indonesia karena hubungan Indonesia dan Arab Saudi sebenarnya cukup baik," ujar Bukhori yang juga anggota Komisi III DPR ini.

Dia juga mengingatkan bahwa TKI yang sudah divonis hukuman mati jumlahnya mencapai 28 orang dan masih ratusan lainnya menunggu persidangan dengan ancaman hukuman yang sama. Mengenai orang-orang yang mengisi Tim, Fraksi PKS mengusulkan agar tim yang bersifat adhoc ini diisi oleh orang-orang yang kuat dalam pemahaman budaya dan hukum di Arab Saudi dan memiliki jaringan komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan di Indonesia, Arab Saudi maupun dunia internasional.

"Kita serahkan hal itu kepada Presiden, tapi yang pasti dengan kejadian yang dialami Ruyati dan TKI-TKI lain, PKS menilai kemampuan lobby jajaran Kemenlu kita terbukti payah," demikian Bukhori.

 

 

 

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement