Kamis 23 Jun 2011 19:42 WIB

Azyumardi Azra: Harus Ada Fatwa Haram Kirim TKI ke Negara 'Brutal'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Azyumardi Azra
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kasus Ruyati, Tenaga Kerja Indonesia yang dihukum pancung karena membunuh majikan di Arab saudi, membuat banyak pihak yang mengecam. Salah satunya guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra.

Ia mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram mengirimkan TKI ke negara yang brutal terhadap TKI. "MUI perlu mengeluarkan fatwa tentang keharaman mengirimkan TKW ke negara yang tidak melindungi dan memberikan HAM," kata Azyumardi Azra yang ditemui di  PTIK, Jakarta, Kamis (23/6).

Ia menambahkan kerap kali TKI, khususnya pekerja wanita, mengalami perlakuan kekerasan dari negara-negara di timur tengah, seperti Arab Saudi dan Jordania. Kondisi itu terjadi karena para majikan harus  membayar sebesar 5.000 Dolar AS kepada perusahaan jasa TKI.

Mereka menganggapnya seperti sedang transaksi jual bel budak. Alhasil, sehari-hari pun para majikan tadi memperlakukan TKW laiknya budak.

Selain itu, ia juga menyontohkan gaji TKI di Jordania hanya sebesar Rp 800 ribu per bulan. Itu pun, tambahnya, tidak dibayarkan setiap bulannya.

Maka ia menegaskan pemerintah harus menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara timur tengah karena tidak memenuhi kriteria HAM. "Negara harus menghentikan pengiriman TKI, tidak hanya cukup moratorium saja," ujar mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement