REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhammad Amin Al Khayyath mengungkapkan dirinya tak tahu menahu apakah pemerintah Indonesia sudah melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi atau belum terkait proses hukum Ruyati yang berujung eksekusi.
''Bisa jadi yang dilakukan pemerintah adalah melobi pejabat terkait langsung di Arab Saudi. Tapi kami tidak mengetahui hal itu,'' papar Al Khayyath singkat pada Republika di Jakarta, Jumat (24/6).
Pernyataan Dubes Arab Saudi ini menjawab pertanyaan Republika, apakah betul pemerintah Indonesia telah melakukan lobi, sebelum pelaksanaan hukuman pancung bagi Ruyati binti Satubi.
Sebelumnya, Al Khayyath menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta maaf atas eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati binti Satubi yang dilakukan tanpa pemberitahuan. Dubes menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta maaf kepada pemerintah Indonesia dan tidak pernah mengaku lalai karena tidak memberitahukan eksekusi Ruyati.
"Kedutaan Saudi menjelaskan secara tegas bahwa duta besar tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Menlu RI" demikian keterangan yang disampaikan kedutaan Saudi Arabia untuk Indonesia, Kamis (23/6) malam. Yang disampaikan adalah duta besar Saudi Arabia akan meneruskan keinginan Menlu RI kepada pemerintah Kerajaan Saudi Arabia tentang kasus Ruyati tersebut. Kedubes Saudi juga menjanjikan akan menyampaikan surat tertulis Menlu RI kepada Menlu Saudi Pangeran Saud Al Faisal.
Sebelumnya, Marty menyatakan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia telah meminta maaf dan mengaku lalai atas eksekusi hukuman mati tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia di luar negeri.