REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, berkali-kali menyebutkan nama Andi Nurpati terkait dalam kasus pemalsuan surat MK. Namun Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, malah malu-malu menyebutkan nama ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat ini.
Janedjri melakukan pertemuan dalam rangka koordinasi dengan Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi, serta penyidik kasus pemalsuan surat MK, Wakabareskrim, Irjen Mathius Salempang, di Bareskrim Polri, Jumat (24/6). Saat ditanya apakah MK mendesak penyidik Polri untuk memeriksa Andi Nurpati, ia enggan menjelaskannya.
"Saya tidak dalam kapasitas untuk mengusul-usulkan," kelit Sekjen MK, Janedjri M Gaffar kepada para wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/6).
Saat ditegaskan mengenai keterlibatan Andi Nurpati, ia kembali bungkam. "Sudah cukup. Semua saya jelaskan kepada penyidik," pungkasnya.