Jumat 24 Jun 2011 17:16 WIB

RI-Singapura Sepakat Tuntaskan Perundingan Perbatasan Maritim

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia dan Singapura sepakat untuk mempercepat penyelesaian perundingan batas maritim kedua negara di sebelah timur Selat Singapura, antara Batam dan Changi, yang kini belum ditetapkan.

Kesepakatan itu merupakan salah satu hasil pertemuan dwipihak antara Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Singapura K Shanmugam di Gedung Pancasila, Jakarta, Jumat (24/6).

Keterangan dari Diretorat Asia Timur dan Tenggara, Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa pertemuan dwipihak antara kedua menlu itu adalah untuk membahas berbagai isu yang tertunda, sekaligus menjajaki potensi kerja sama yang lebih luas antara kedua negara.

Sementara itu dalam sesi jumpa pers seusai pertemuan dwipihak, Menlu Marty mengatakan, "Hubungan kedua negara berjalan sangat erat, solid".

Hubungan baik antara kedua negara itu antara lain tercermin dengan banyaknya instrumen kerja sama Indonesia-Singapura, antara lain frekuensi pertemuan para pejabat kedua pihak atau adanya kelompok-kelompok kerja yang terus mengidentifikasi peluang kerja sama.

Dalam pertemuan dwipihak tersebut juga dibahas mengenai perkembangan hubungan antara RI dan Singapura, khususnya tindak lanjut dari pertemuan tingkat Kepala Pemerintah pada Mei 2010 dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya.

Selain membahas mengenai kerja sama bilateral, kedua Menlu juga saling berbagi pandangan mengenai kerja sama kedua negara pada isu-isu regional khususnya ASEAN dan masalah-masalah global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement