Sabtu 25 Jun 2011 10:25 WIB

Tak Ada Rencana Menarik Guru Negeri di Sekolah Swasta

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menegaskan tidak alasan bagi pemerintah pusat untuk menarik guru-guru negeri berstatus pegawai negeri sipil atau PNS yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta.

"Tidak ada itu. Tidak ada (rencana penarikan guru negeri dari sekolah swasta)," kata Mendiknas Muhammad Nuh di Kupang, Sabtu (25/6) ketika menjawab permintaan Kepala Sekolah SMAK Giovani Kupang, Romo Stefanus Mau, agar pemerintah pusat jangan menarik guru PNS yang selama ini diperbantukan pada sekolah swasta.

Stefanus Mau mengatakan, ada belasan guru bersatus PNS yang diperbantukan di SMAK Giovani Kupang sejak tahun beberapa tahun lalu.

Keberadaan guru-guru ini sangat membantu yayasan dalam proses belajar- mengajar di sekolah karena sekolah yang dibawah naungan Yayasan Swastisari ini masih kekurangan guru untuk mendidikan anak-anak di sekolah ini.

"Saya minta supaya pemerintah pusat tidak menarik guru-guru yang selama ini sudah diperbantukan di sekolah swasta," kata Romo Stefanus Mau.

Menteri Muhammad Nuh menegaskan, semua sekolah sama baik negeri maupun swasta yang sama-sama memberikan sumbangannya bagi pembangunan pendidikan.

Artinya, semua sekolah memiliki hak yang sama untuk memperoleh bantuan-bantuan yang diperlukan terutama SDM untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Dalam hubungan dengan penempatan guru negeri, dia mengatakan, tidak alasan untuk menarik para guru negeri dari sekolah swasta.

"Sama-sama memberikan sumbangan bagi dunia pendidikan. Lalu alasan apa yang bisa digunakan pemerintah untuk menarik guru negeri dari sekolah swasta," katanya.

Karena itu, tidak perlu ada kerisuan karena pemerintah tidak akan menarik guru-guru negeri yang selama ini sudah diperbantukan pada sekolah-sekolah swasta.

Mendiknas juga berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada kepala daerah untuk memberikan perhatian pada masalah ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement