REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kasus yang menimpa Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada harus menjadi pelajaran. Kebebasan media tidak bisa diartikan dengan kebebasan mengeksploitasi hal-hal yang bertentangan dengan norma masyrakat dan agama.
“Memang di sisi lain kita harus menjaga kebebasan pers, tapi jangan dimanfaatkan untuk mengumbar hal-hal yang bertentangan dengan norma masyarakat dan agama,” kata Ketua PBNU, KH Slamet Effendy Yusuf saat dihubungi Republika, Ahad (26/6).
Menurutnya, setiap media tidak boleh berlindung di atas kebebasan pers untuk mengekspresikan apapun yang mereka suka. Ada nilai-nilai pada masyrakat dan agama yang harus dipertimbangkan oleh setiap media dalam memuat materi pemberitaan atau ke-redaksiannya.
Terkait dengan dibebaskannya Pemred Majalah Playboy, Erwin Arnada, Jumat (24/6) kemarin, Slamet mengatakan hal tersebut harus dihormati. Karena, hal tersebut sudah merupakan keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) dari pengacara Erwin.
Yang penting, kata Slamet, yang bersangkutan harus melakukan introspeksi terkait dengan kasus yang menimpanya. Jangan sampai ia mengulangi kesalahan kedua kalinya untuk memimpin kembali majalah yang mengumbar nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.