Senin 27 Jun 2011 06:51 WIB

Kemendagri: Parameter Pensiun Dini PNS tidak Bisa Cuma Cost

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami alasan di balik imbauan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar  PNS pensiun dini, yakni kian meningkatnya beban belanja pegawai dari tahun ke tahun. Meskipun demikian Kementerian Keuangan mesti mengkaji kembali lebih dalam karena selama ini PNS menyelamatkan sektor informal.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan, menteri keuangan hanya melihat dari sisi cost. Padahal harus dilihat juga masalah lapangan kerja, rasio antara jumlah penduduk dengan jumlah pelayanan kepada masyarakat. "Jadi tidak bisa parameternya hanya cost saja," katanya.

Jumlah PNS di Departemen Dalam Negeri sekitar 4.500 orang. Sedangkan pemerintah-pemerintah daerah yang berada di bawah pengawasan Kemendagri menmbina sekitar 2 juta PNS yang terdiri dari guru dan paramedis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement