Senin 27 Jun 2011 10:29 WIB

Sepuluh Menteri Bahas Lapangan Kerja TKI

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Didi Purwadi
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, melakukan Rapat Koordinasi dengan sembilan menteri untuk membahas penghematan anggaran dari kementerian/lembaga. Penghematan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak berangkat ke Arab Saudi karena pemberlakuan moratorium pengiriman yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2011.

Penghematan anggaran tersebut dimasukkan sebagai tambahan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program itu ditargetkan di sejumlah kabupaten/kota yang menjadi kantong kemiskinan dan daerah penghasil TKI. Dengan penambahan anggaran PNPM Mandiri, penerima manfaat PNPM Mandiri diharapkan meningkat dan membuka lapangan kerja.

"Yang kegiatan-kegiatan KL (Kementerian/Lembaga) itu terakhir Rp 15,1 triliun," kata Menkeu, Agus Martowardojo, menjawab besarnya penghematan.

Menteri lain yang hadir adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana; Menkop dan UKM, Syarifudin Hasan; Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan; Menteri PDT, Helmi Faisal Zaini; Menbudpar, Jero Wacik; Menakertrans, Muhaimin Iskandar; Menteri PU, Djoko Kirmanto; dan Wamentan Bayu Khrisnamurti. n ikh

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement