REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan, meminta agar pihak kepolisian ikut aktif dalam penanganan kasus Andi Nurpati.
"Kami mendesak polisi untuk bertindak karena sudah ada laporan dan sudah ada saksi. Bahkan, tersangkanya sudah ada," katanya.
Ramadhan pun melihat agar wilayah hukumnya saja yang dipacu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Langkah konkret diperlukan agar kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi hingga adanya kursi haram di lembaga legislatif itu bisa terselesikan.
Sementara anggota Komisi II yang membentuk panja mafia pemilu, Nurul Arifin, menilai ada kemungkinan akan adanya 'serangan balik' dari orang yang dirugikan dari kasus ini. Tetapi, ia menegaskan anggota Komisi II dan fraksi-fraksi lain harus sudah siap dengan hal tersebut. "Komisi II membuat panja, maka sudah berpikir resiko dan serangan yang mungkin menimpa. Buat saya, kita pun harus siap untuk menghadapi serangan balik dan segala konsekuensinya harus dihadapi," katanya.
Menurutnya, kasus Andi Nurpati merupakan kejahatan kolektif. Sebab, kasus ini telah melibatkan oknum-oknum yang ada di beberapa institusi seperti MK, KPU, caleg, hingga parpol. "Selama ini parpol berkoar seolah parpol yang dirugikan. Ternyata parpol yang bermain. Artinya, introspeksi itu harus dilakukan partai. Ini upaya untuk mengembalikan citra partai di publik," katanya.