REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polri mengaku masih fokus dalam membuktikan surat Mahkamah Konstitusi (MK) palsu atau tidak. Namun, Polri berkelit belum dapat menentukan pelaku pemalsuan atau meminta keterangan dari Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat yang sebelumnya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan penyidik Polri telah melakukan koordinasi dengan pihak MK. MK juga memberikan informasi-informasi penting yang dibutuhkan penyidik.
Apakah informasi penting tersebut berkaitan dengan keterlibatan Andi Nurpati? "Begini ya, ini kan ada surat yang dinyatakan palsu oleh MK, ada surat yang dinyatakan asli. Tentunya ini harus kita buktikan dulu," kata Boy kepada para wartawan di PTIK, Jakarta, Senin (27/6).
Boy menambahkan penyidik akan fokus dalam pembuktian pemalsuan surat MK baik itu pengumpulan informasi dan alat bukti. Saat ditanya mengenai kabar adanya pemeriksaan Andi Nurpati di Bareskrim Mabes Polri hari ini, ia membantahnya.
"Belum ada. Saya belum dengar ada pemeriksaan siapa-siapa. Kalau jadwal hari ini belum ada," katanya.