Senin 27 Jun 2011 17:40 WIB

Kabareskrim Polri: Kasus Surat Palsu MK akan Jadi Penyidikan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri masih melakukan penyelidikan terkait laporan adanya pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret nama Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat yang sebelumnya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati. Polri pun mengatakan status kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan dalam waktu dekat. 

"Pokoknya akan menjadi penyidikan dalam waktu dekat. Bisa saja besok," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, yang dihubungi di Jakarta, Senin (27/6).

Ito mengatakan, penyidik akan menjadikan status beberapa orang yang telah dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK itu. Namun Ito enggan menjelaskan lebih detail mengenai saksi yang akan menjadi tersangka itu dari pihak MK atau KPU.

Ia hanya mengatakan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu, lebih dari satu orang. Mengenai penetapannya, Ito tidak menyebutkan waktunya. Apakah Andi Nurpati yang akan dijadikan tersangka? "Itu kan soal teknis, tidak bisa dikasih tahu," kelit jenderal bintang tiga yang disebut-sebut akan diangkat menjadi duta besar salah satu negara tetangga Indonesia usai pensiun sebagai Kabareskrim Polri pada akhir Juni 2011 ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement