REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Kerajaan pada hari Rabu mengatakan tidak akan lagi mempekerjakan pekerja rumah tangga asal Indonesia dan Filipina. Langkah ini, kata siaran resmi mereka, dilakukan menyusul persyaratan yang ketat dan "tidak adil" yang diberlakukan oleh dua negara Asia Tenggara itu.
"Kementerian Tenaga Kerja akan berhenti mengeluarkan visa kerja bagi pekerja rumah tangga untuk Filipina dan Indonesia mulai Sabtu (2 Juli)," kata Hattab Bin Saleh Al-Anzi, juru bicara dari Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi.
Al-Anzi mengatakan bahwa agen perekrut Saudi akan merekrut pekerja domestik termasuk pembantu rumah tangga dari berbagai negara selain Indonesia dan Filipina. Keputusan kementerian itu, katanya, datang setelah beberapa "negara pengekspor tenaga kerja menyatakan minat yang tinggi" untuk mengirim pembantu rumah tangga untuk bekerja pada keluarga Saudi. "Larangan perekrutan akan diawasi secara ketat," katanya.
Indonesia sebelumnya mengatakan melarang warganya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi setelah pemenggalan kepala seorang pembantu yang bersalah membunuh majikan Saudi itu awal bulan ini. Jakarta mengatakan bahwa larangan tersebut akan berlaku per 1 Agustus dan berlaku sampai pemerintah Saudi setuju untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia.
Menurut Al-Anzi, dengan keputusan pemerintah Saudi ini, maka artinya tak aakan da lagi pembicaraan apapun menyangkut nota kesepahaman itu.
Ia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja telah bekerja dengan negara-negara lain untuk memenuhi kekurangan diharapkan dari penghentian perekrutan dari Indonesia.
Arif Jamal, agen perekrutan yang kembali dari Indonesia minggu lalu, mengatakan keputusan Saudi untuk menghentikan pemberian visa bagi pekerja migran perempuan Indonesia akhirnya akan menutup semua pintu perundingan.