Kamis 30 Jun 2011 14:56 WIB

Arsyad dan Keluarga Diduga Terlibat Pemalsuan Surat MK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi (kiri) memberikan kesaksian di hadapan Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi (kiri) memberikan kesaksian di hadapan Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam rapat panja mafia pemilu di Komisi II DPR, nama mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi seringkali disebut. Tak hanya itu, beberapa nama kerabat yang mememiliki hubungan darah dengannya pun sempat diucapkan.

Seperti oleh panitera pengganti, Nallom Kurniawan. Ia menjelaskan saat pertama kali bertemu dengan Dewi Yasin Limpo di basement KPU tertanggal 17 Agustus 2010, sempat ada percakapan via telpon dengan salah satu putri Arsyad bernama Nisa.

"Dewi menelpon orang. Tak lama, telpon itu diserahkan kepada saya. Katanya, Nesya, putri Arsyad mau bicara," katanya menirukan, Kamis (30/6).

Percakapan itu tak lama tetapi ada kalimat yang memohon Nallom agar bisa menolong Dewi agar bisa menjadi caleg. "Tolonglah itu ibu Dewi untuk berjuang menjadi caleg," katanya samar-samar menirukan.

Selain itu, Nallom pun bercerita adanya rekapitulasi perhitungan suara yang hilang untuk dapil Sulsel 1. Tetapi kemudian muncul tabel rekapitulasi suara lain yang berasal dari hakim Arsyad.

"Itu tabel perhitungan suara semacam matriks angka dan tidak berisi validasi apapun dan tidak dimasukab ke persidangan di MK," katanya.

Dengan ketidakjelasan validitas rekapitulasi suara itu, Arsyad tetap meminta agar Nallom membuatkan seperti yang dimintakan. Tetapi, ia mengaku mengabaikan perintah atasannya itu.

Tak hanya Nallom, staf MK yang lain, Muhammad Faiz pun sempat memberikan kesaksiannya. Kali ini dengan kasus yang sedikit berbeda. Kali ini putra Arsyad bernama Cakra yang meminta padanya untuk menanyakan prospek dapil Sulawesi Tenggara 5. "Cakra ingin diperlihatkan permohonan mengenai dapil Selteng 5," katanya.

Sebab, untuk dapil Sulteng 5, ada pemohon yang mengajukan berkas ke MK. Faiz mangaku pemohon untuk kasus Dapil Sulteng 5 masih seringkali menghubunginya. "Perwakilan pemohon ini bahkan sempat mengajak makan siang. Ia ngotot agar pemohonannya dikabulkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement