REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Siddiq, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja untuk sektor informal ke luar negeri.
"Saatnya, demi harga diri dan martabat bangsa pemerintah Indonesia tidak lagi kirim TKI wanita sektor informal (sebagai pembantu rumah tangga)," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/6). Ia menambahkan, reaksi pemerintah Arab Saudi yang akan melarang masuknya TKI sudah diprediksi.
Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia harus menjadikan ini sebagai momentum oleh pemerintah untuk lakukan dua hal, yaitu penguatan fungsi perlindungan TKI di luar negeri dan penyiapan secara sistemik calon TKI terampil di sektor formal.
"Masih banyak negara butuhkan yang selama ini tapi belum bisa dipenuhi," kata politisi PKS itu.