REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat harus membuktikan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi, menyusul penetapan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap Sesmenpora.
"Penetapan status tersangka Nazaruddin merupakan kemajuan kerja KPK. Namun penetapan status tersangka itu juga menjadi ujian komitmen Presiden SBY dan Demokrat yang berkali-kali menyatakan mendukung KPK. Komitmen ini harus dibuktikan dengan membantu KPK menghadirkan Nazaruddin," kata Hendardi, Jumat (1/7).
Menurut dia, tidak ada alasan yang menyulitkan Presiden Yudhoyono dan Demokrat untuk menghadirkan Nazaruddin karena mereka selama ini terus berkomunikasi.
"Publik tidak butuh argumen tidak rasional "sakit" sebagaimana modus para koruptor untuk lari dari jeratan hukum," ujarnya.
Penetapan status tersangka terhadap Nazaruddin memungkinkan KPK melakukan pemanggilan paksa termasuk pencabutan paspor Nazaruddin dan bila perlu minta bantuan interpol, jika Nazaruddin terus membangkang terhadap panggilan KPK. Kalau KPK tidak progresif menangani kasus ini, publik dengan mudah menganggap bahwa ini bagian dari pelipur lara bagi rakyat yang sudah sangat muak dengan kasus korupsi yang menjangkiti negeri ini.
Hendardi menegaskan, KPK tidak boleh berhenti hanya pada Nazaruddin karena sesumbarnya tentang dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. "Semuanya wajib ditelusuri. Mustahil kejahatan yang banyak disebut sebagai mafia anggaran dilakukan seorang diri," tandasnya.