Jumat 01 Jul 2011 13:43 WIB

Arsyad Akui Dicecar Pertanyaan Soal Pemalsuan Surat MK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Arsyad Sanusi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Arsyad Sanusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (1/7) ini. Arsyad mengakui dicecar pertanyaan mengenai pemalsuan surat MK yang menyeret nama Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati.

"Ditanya sekitar surat palsu," kata Arsyad Sanusi usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas Bareskrim Mabes Polri dan melanjutkan pemeriksaan, Jumat (1/7).

Selain dicecar pertanyaan-pertanyaan seputar surat palsu, ia juga ditanyakan mengenai hubungannya dengan tersangka pemalsuan surat, Mashuri Hasan; mantan panitera MK, Zaenal Arifin; dan serta mantan hakim MK, Mukti Fadjar.

Arsyad menegaskan siap dikonfrontasi dengan Mashuri, Zaenal dan Mukti, termasuk dengan Ketua MK, Mahfud MD. Ia juga menyebut upaya mengkriminalisasi dirinya merupakan pembunuhan karakter.

Dia juga membantah isu yang melibatkan putranya, Cakra Arsyad, dalam pemalsuan surat MK. "Iya, dia (Cakra Arsyad) anak saya. Tapi itu sesuatu yang tidak benar, itu yang namanya character assassination," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement