REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (1/7) ini. Arsyad mengakui dicecar pertanyaan mengenai pemalsuan surat MK yang menyeret nama Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati.
"Ditanya sekitar surat palsu," kata Arsyad Sanusi usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas Bareskrim Mabes Polri dan melanjutkan pemeriksaan, Jumat (1/7).
Selain dicecar pertanyaan-pertanyaan seputar surat palsu, ia juga ditanyakan mengenai hubungannya dengan tersangka pemalsuan surat, Mashuri Hasan; mantan panitera MK, Zaenal Arifin; dan serta mantan hakim MK, Mukti Fadjar.
Arsyad menegaskan siap dikonfrontasi dengan Mashuri, Zaenal dan Mukti, termasuk dengan Ketua MK, Mahfud MD. Ia juga menyebut upaya mengkriminalisasi dirinya merupakan pembunuhan karakter.
Dia juga membantah isu yang melibatkan putranya, Cakra Arsyad, dalam pemalsuan surat MK. "Iya, dia (Cakra Arsyad) anak saya. Tapi itu sesuatu yang tidak benar, itu yang namanya character assassination," tegasnya.