Sabtu 02 Jul 2011 16:49 WIB

Andi Nurpati dan Dewi Yasin Limpo akan Diperiksa Mabes Polri?

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Polri berencana akan memeriksa Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati serta politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Polri belum juga menjadwalkan pemeriksaan dua orang politisi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.

"Jadwalnya saya belum tahu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar yang dihubungi Republika, Sabtu (2/7).

Boy menambahkan saat ini penyidik fokus pada hasil pemeriksaan mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan putrinya, Neshawati, sebagai saksi. Mashuri Hasan sendiri langsung dilakukan penahanan pada hari yang sama dengan penangkapannya di Bandung, Jawa Barat.

Setelah dua orang tersebut, penyidik akan kembali memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Namun Boy enggan menyebutkan siapa yang akan diperiksa tersebut. Saat ditanya apakah pihak itu dari MK atau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Boy berkelit orang tersebut diduga terkait dalam kasus surat palsu MK.

"Akan ada pemeriksaan lagi dari pihak-pihak yang terkait. Nanti juga tahu," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga pernah menjabat sebagai Kaporles Kepulauan Seribu pertama kalinya ini.

Sebelumnya, hasil investigasi MK menyebutkan surat atas nama MK tertanggal 14 Agustus 2009 yang dipakai KPU untuk memutuskan Dwei Yasin Limpo sebagai pemegang kursi DPR Daerah Pemilihan 1 Sulawesi Selatan merupakan surat palsu. Padahal dalam surat MK tertanggal 17 Agustus 2009, MK memutuskan pemilik kursi yang sah yaitu Mestariani Habie.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement