Senin 04 Jul 2011 14:31 WIB

Masyuri Hasan Dicokok Agar Tak 'Bernyanyi' di Panja Mafia Hukum?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Foto: kpu.jabarprov.go.id
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Diciduknya Mansyuri Hasan oleh pihak kepolisian dinilai sebagai aksi pembungkaman terhadap juru panggil Mahkaman Konstitusi (MK). “Aneh! Kan dia berperan sebagai operator, peluru,dan tour guide. Belum dipanggil, sudah diambil (kepolisian),” kata anggota Komisi II, Nurul Arifin saat ditemui di ruanganya Gedung Nusantara I lantai 12, Senin (4/7).

Menurutnya, hal ini patut dicurigai. Sebab, pencidukan Hasan itu seolah tindakan untuk meredakan dan tidak membuat kasus ini semakin meluas. Artinya, Hasan ditangkap agar ia tidak menyeret pihak lain yang mungkin terkait.

“Apakah dia bisa dikendalikan orang lain sehingga tidak berbicara banyak seperti yang dilakukan mantan bendahara PD, Nazaruddin sekarang,” katanya. Padahal, pada pekan lalu, Komisi II dengan panja mafia pemilu memanggil sejumlah instansi terkait kasus ini, yakni KPU, MK, hingga Andi Nurpati. Dari sekian nama yang ada, Mansyuri Hasan tidak datang. Pada hari itu pula, diketahui Hasan ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

“Justru orang yang akan dipanggil kok ditangkap. Sepertinya banyak kasus yang dipegang dia (Hasan),” katanya.

Kondisi Hasan yang sudah di tangan kepolisian kemungkinan akan berpengaruh terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan panja. Sebab, belum tentu pihak kepolisian bisa mengizinkan untuk menghadirkan Hasan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement