REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Diciduknya Mansyuri Hasan oleh pihak kepolisian dinilai sebagai aksi pembungkaman terhadap juru panggil Mahkaman Konstitusi (MK). “Aneh! Kan dia berperan sebagai operator, peluru,dan tour guide. Belum dipanggil, sudah diambil (kepolisian),” kata anggota Komisi II, Nurul Arifin saat ditemui di ruanganya Gedung Nusantara I lantai 12, Senin (4/7).
Menurutnya, hal ini patut dicurigai. Sebab, pencidukan Hasan itu seolah tindakan untuk meredakan dan tidak membuat kasus ini semakin meluas. Artinya, Hasan ditangkap agar ia tidak menyeret pihak lain yang mungkin terkait.
“Apakah dia bisa dikendalikan orang lain sehingga tidak berbicara banyak seperti yang dilakukan mantan bendahara PD, Nazaruddin sekarang,” katanya. Padahal, pada pekan lalu, Komisi II dengan panja mafia pemilu memanggil sejumlah instansi terkait kasus ini, yakni KPU, MK, hingga Andi Nurpati. Dari sekian nama yang ada, Mansyuri Hasan tidak datang. Pada hari itu pula, diketahui Hasan ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
“Justru orang yang akan dipanggil kok ditangkap. Sepertinya banyak kasus yang dipegang dia (Hasan),” katanya.
Kondisi Hasan yang sudah di tangan kepolisian kemungkinan akan berpengaruh terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan panja. Sebab, belum tentu pihak kepolisian bisa mengizinkan untuk menghadirkan Hasan.