REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI berencana melakukan sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) DPR RI Tahun 2010-2014 ke sejumlah universitas negeri di Tanah Air. Kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung 5 hingga 7 Juli 2011 itu menargetkan universitas di Provinsi Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Sejak Indonesia merdeka baru sekarang DPR RI punya Renstra,” ujar Wakil Ketua BURT DPR RI, H Refrizal, dalam rilis kepada Republika.co.id. Ia mengatakan sosialisai bertujuan untuk menyebarluaskan kepada masyarakat informasi tentang Rencana Strategis lembaga DPR lima tahunan masa sekarang dan akan datang. Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Refrizal memaparkan, Renstra DPR diwujudkan dalam tujuh agenda prioritas yang bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dalam mendukung tiga fungsi dewan ditambah fungsi representasi. “Jika DPR kuat dan berhasil mengawasi pemerintah, banyak anggaran negara yang bisa diselamatkan,” tambah anggota DPR dari F-PKS ini.
Di provinsi Kalimantan Barat, tim yang dipimpin Refrizal akan melakukan pertemuan dan diskusi dengan civitas akademika Universitas Tanjungpura di kota Pontianak. Sementara tim yang ke Jawa Barat, yang dipimpin Wakil Ketua BURT Indrawati Sukadis (F-PD), akan melakukan sosialisasi di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, dan tim yang menuju NTB --dipimpin Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang (F-Gerindra)-- akan melakukan sosialisasi Renstra di kampus Universitas Mataram NTB.
Indrawati Sukadis mengatakan Renstra dibentuk dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kinerja anggota dewan sesuai UU 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD. Pembentukan Renstra tidak terlepas dari implementasi UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasioanal (RPJPN) 2005-2025. “Dalam UU No. 25 Tahun 2004 disebutkan bahwa setiap kementerian atau lembaga wajib memiliki Renstra,” ujar Indrawati.
Wakil Ketua BURT, Pius Lustrilanang, mengatakan pembahasan Renstra mulai diinisiasi oleh DPR periode 2004-2009, tetapi tidak selesai. Baru kemudian pada periode 2009-2014 Renstra dapat diselesaikan dan disahkan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 29 juli 2010 (Keputusan DPR-RI No. 08/DPR-RI/2009-2010 tentang Penepatan Renstra DPR RI Tahun 2010-2014).
Ia mengatakan, substansi Renstra DPR sudah sesuai UU 25 Tahun 2004 di mana termuat visi, misi, tujuan , sasaran strategis, menetapkan arah kebijakan dan indikator kinerja. Visi DPR RI adalah terwujudnya DPR sebagai lembaga perwakilan yang kredibel dalam mengemban tanggung jawab meuwudkan masyarakat adil dan makmur. Sementara Misinya menjadi Lembaga DPR yang independent, kredibel dan professional dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan (good governance). Pius menambahkan 7 Prioritas Pencapaian Renstra adalah : (1). penguatan kelembagaan (BFK, Unit Pengawasan Internal, Reformasi Kesetjenan), (2). Penguatan Kehumasan, (3). Kemandirian Pengelolaan Anggaran DPR RI, (4). Pengembangan Prasarana Utama, (5). Pengembangan Perpustakaan Parlemen, (6). Sarana Representasi (rumah aspirasi), dan (7). Pengembangan E-Parliament.