Senin 04 Jul 2011 16:33 WIB

Aklamasi Pemilihan Ketua Umum PPP Sudah tidak Mungkin

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Sejumlah kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berunjuk rasa di lokasi Muktamar VII PPP di Hotel Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah kader dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berunjuk rasa di lokasi Muktamar VII PPP di Hotel Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Pemilihan Ketua Umum Periode 2011-2016 di Muktamar VII PPP secara akalamasi sudah tidak mungkin dilakukan. Hingga putaran kedua Pemandangan Umum Wilayas atas Pertanggungjawaban DPP, sudah ada dua wilayah yang tidak menyebutkan mendukung penuh kandidat Suryadharma Ali dan satu wilayah mendukung kandidat lainnya.

Pelaksanaan pemilihan aklamasi itu mensyaratkan seluruh wilayah mendukung satu kandidat yang sama. Namun, hingga putaran kedua, tiga wilayah tidak memberikan dukungan kepada satu kandidat tertentu. Mereka adalah wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Selatan (mendukung ketiganya), dan Bali.

Dari 17 wilayah yang telah menyampaikan pemandangannya, SDA --sapaan akrab Suryadharma Ali-- mendominasi dukungan dari 13 wilayah. Dewan Pimpinan Wilayah yang menyatakan mendukung SDA untuk kembali memimpin PPP adalah Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Papua Barat, Sulawesi tengah, NTT, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Maluku, Banten, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Sejauh ini, hanya DPW Jawa Tengah yang memberikan dukungannya kepada kandidat Akhmad Muqowam. Sementara, belum ada satupun wilayah yang memberikan dukungan kepada Ahmad Yani.

Untuk pertanggungjawaban pengurus, dari 17 wilayah tadi, hanya Jawa Tengah yang tidak secara tegas menerima atau menolak LPJ pengurus. DPW Jateng meminta DPP PPP untuk menyertakan hasil audit keuangan pengurus oleh lembaga akuntan publik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement