REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI akan terus melacak keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang telah masuk dalam daftar buronan internasional. "Disamping upaya kita sendiri, juga kerja sama. Misalnya dia (Nazaruddin, red) sudah tidak ada di suatu tempat akan terus kita lacak," kata Kepala Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Rabu (6/7).
Ini terkait dengan penjelasan Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, yang menyatakan informasi dari juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura. Informasi terkini dalam situs resminya, Kemenlu Singapura menyatakan posisi Nazaruddin tidak lagi di Singapura.
Nazaruddin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang . Status itu juga tersebut ditegaskan dalam pernyataan tertulis juru bicara Kemlu Singapura yang dimuat dalam "website" (laman) resmi lembaga itu http://app.mfa.gov.sg pada Selasa (5/7).
"Semua sekarang masih dalam proses penyelidikan. Artinya kita membuat "red notice" kepada interpol sehingga negara yang ada kerja sama dengan interpol bisa informasikan posisi yang bersangkutan," kata Timur.
Kapolri mengatakan belum menerima info resmi dari Kepolisian Singapura terkait Nazaruddin yang sudah tidak ada di negara tersebut. "Secara resmi belum menerima, tapi semua info kita tampung. Kalau ada berita seperti itu kita cek," kata Timur.