REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI mempersilahkan kepada Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI untuk meneruskan penyelidikan atau berhenti hanya sebatas soal pemalsuan surat saja.
Pandangan itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, terkait usulan dari Panja Mafia Pajak Komisi II.
"Saya sebagai pimpinan yang membawahi masalah ini menyerahkan sepenuhnya yang terbaik. Dan kalau ada ikhtiar untuk menjawab misteri Pileg dan Pilpres, saya kira itu tidak mengada-ada. Karena itu saya mempersilahkan saja," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Ia mengakui, dirinya sudah mendapatkan banyak penjelasan dari teman-teman Panja Komisi II terhadap perdebatan ini.
"Apakah Panja Mafia Pemilu ini berhenti saja di surat palsu atau menjadi pintu masuk menyelidiki semua, apakah Pemilu Legislatif atau Pemilu Presiden," kata politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, tak ada salahnya kalau Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI untuk meneruskannya menjadi Panja Mafia Pilpres.
"Panja Komisi II DPR RI bisa melacak berbagai pertanyaan besar. Yang menyelimuti pertanyaan besar tentang Pilpres bukan hal yang salah. Dan apakah ini keputusan bersama, saya persilahkan," kata Priyo.