Rabu 06 Jul 2011 16:51 WIB

Delapan Anggota Formatur PPP Disahkan Muktamar

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (tengah), menyapa pendukungnya seusai penghitungan suara pemilihan ketua umum PPP pada ajang Muktamar VII PPP di Hotel Panghegar, Bandung, Rabu (6/7) dini hari.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (tengah), menyapa pendukungnya seusai penghitungan suara pemilihan ketua umum PPP pada ajang Muktamar VII PPP di Hotel Panghegar, Bandung, Rabu (6/7) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Setelah melalui proses penjaringan dari 17 kandidat, Muktamar VII PPP telah memilih 8 anggota formatur yang akan bertugas bersama Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) menyusun pengurus harian periode 2011-2015. Delapan orang terpilih berasal dari delapan pimpinan wilayah yang mendukung SDA saat Pemandangan Umum Wilayah kemarin.

Kedelapannya adalah Musyafa Noer (Jawa Timur), Syarief Hadler (Maluku), Amir Uskara (Sulawesi Selatan), Yahidin Umar (Nusa Tenggara Barata), Fadhli Nurea (Sumatera Utara), Emron Pangkapi (Ketua DPP Bidang OKK), Jafar Alkatiri, Rahmat Yasin (Jawa Barat), dan Ahmadi Usman (Kalimantan Barat).

Bersama Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP terpilih, anggota formatur akan menyusun Pengurus Harian, Majelis Pakar, Majelis Syariah, Permusyawaratan Partai, Mahkamah Partai. Selanjutnya, mereka yang terpilih itu akan mengisi pos masing-masing hingga muktamar berikutnya diselenggarakan pada 2015 atau setahun setelah susunan pemerintahan baru dibentuk.

Suryadharma belum membahas kemungkinan merangkul dua kompetitornya dalam pemilihan, Akhmad Muqowam dan Ahmad Yani untuk duduk dalam pengurusnya. Hingga saat ini, baru Ahmad Yani yang mengucapkan selamat secara langsung kepada SDA. Sementara, Muqowam belum menampakan diri sejak semalam di Hotel Panghegar, Bandung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement