Kamis 07 Jul 2011 13:42 WIB

Presiden SBY: Negara tak Bisa Larang Warga Berobat ke Luar Negeri

SBY
SBY

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan negara tidak bisa melarang warganya untuk memilih berobat ke luar negeri meski pada akhirnya lebih menguntungkan negara lain dibanding negerinya sendiri.

 

Dalam pidatonya pada peresmian Rumah Sakit Khusus Kanker Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis, Presiden mengatakan satu-satunya cara untuk mencegah warga negara Indonesia berobat ke luar negeri adalah dengan meningkatkan kualitas dan daya saing rumah sakit dalam negeri.

"Saya tidak boleh mengeluarkan keppres melarang rakyat kita untuk berobat ke luar negeri. Tapi kalau kita ingin saudara-saudara kita berobat di negeri sendiri mari kita tingkatkan daya saing, kemampuan, dengan cara meningkatkan keterampilan dan kemampuan tenaga medis kita yang menurut saya hebat-hebat," tuturnya.

Menurut Presiden, kemampuan dokter-dokter Indonesia tidak kalah dari tenaga medis luar negeri. Bahkan, menurut dia, banyak dokter Indonesia yang menjadi rujukan bagi dokter-dokter di luar negeri.

Karena itu Kepala Negara optimis Indonesia dapat meningkatkan pelayanan kesehatan melalui perbaikan peralatan dan fasilitas medis. Indonesia, lanjut Presiden, bahkan juga bisa suatu saat nanti menjadi rujukan pelayanan kesehatan bagi pasien-pasien dari luar negeri dengan mengembangkan keunggulan layanan tertentu.

Presiden Yudhoyono mengatakan selama tujuh tahun menjabat kepala negara dan pemerintahan ia pun selalu memeriksakan kesehatan di rumah sakit dalam negeri. Karena itu ia pun memerintahkan seluruh menteri untuk memeriksakan kesehatan di dalam negeri kecuali dirujuk oleh dokter tertentu untuk meneruskan pengobatan ke luar negeri.

Sebagaimana beberapa universitas di Indonesia yang mampu masuk ke dalam kelompok peringkat terbaik di dunia, Presiden mengatakan, rumah sakit Indonesia juga harus tergolong yang terbaik di dunia. Untuk itu, Presiden mengimbau kemitraan erat antara pemerintah sebagai regulator, dunia usaha yang menyediakan pelayanan kesehatan, dan universitas sebagai pusat pengembangan dan penelitian guna meningkatkan teknologi dan fasilitas kesehatan terbaik.

Presiden pun telah memerintahkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih guna mendorong dan mengambil inisiatif terbaik untuk memastikan kemitraan tiga pihak tersebut berjalan baik.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement