REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) meyakini secara penuh terhadap KPK yang melakukan upaya pemulangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. Baik Satgas maupun KPK, terus melakukan koordinasi terhadap upaya pemulangan itu.
"Saya yakin 100 persen bahkan lebih bahwa KPK sekarang sedang bekerja keras melakukan segala upaya untuk mengungkap kasus itu," kata Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Kamis (7/7).
Terkait dengan upaya pemulangan, Denny mengatakan Satgas dan KPK untuk terus melakukan koordinasi. Hal tersebut bertujuan supaya masalah pemulangan Nazaruddin cepat selesai.
Seperti diketahui, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu saat ini tidak sedang berada di Indonesia. Saat ini, keberadaannya tidak diketahui. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin.