Kamis 07 Jul 2011 15:10 WIB

Kemenkumham Belum Percaya Nazaruddin Tinggalkan Singapura

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM RI sepertinya masih belum percaya seratus persen tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, telah keluar dari Singapura. Buktinya, Dirjen Imigrasi akan ditugaskan ke Singapura untuk mengecek keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

“Ya saya akan tugaskan Dirjen Imigrasi ke Singapura pekan ini untuk mengecek keberadaan Nazaruddin,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (7/7).

Ditanya informasi terbaru yang menyebutkan Nazaruddin berada di Pakistan, Patrialis mengatakan tidak tahu. Ia bahkan terkejut mendengar kabar tersebut. “Loh kok Pakistan, saya justru baru tahu. Tapi, sepertinya tidak ada itu,” katanya.

Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu tidak sedang berada di Indonesia. Keberadaannya saat ini tidak diketahui. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement