REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM RI sepertinya masih belum percaya seratus persen tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, telah keluar dari Singapura. Buktinya, Dirjen Imigrasi akan ditugaskan ke Singapura untuk mengecek keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
“Ya saya akan tugaskan Dirjen Imigrasi ke Singapura pekan ini untuk mengecek keberadaan Nazaruddin,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (7/7).
Ditanya informasi terbaru yang menyebutkan Nazaruddin berada di Pakistan, Patrialis mengatakan tidak tahu. Ia bahkan terkejut mendengar kabar tersebut. “Loh kok Pakistan, saya justru baru tahu. Tapi, sepertinya tidak ada itu,” katanya.
Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu tidak sedang berada di Indonesia. Keberadaannya saat ini tidak diketahui. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk melakukan pencarian terhadap Nazaruddin.