Kamis 07 Jul 2011 17:03 WIB

Nazaruddin Diduga Terlibat Mafia Anggaran Proyek Kemenkes

Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Antara
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) mengemukakan, mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin diduga terlibat pula dalam sejumlah kasus mafia anggaran di Kementerian Kesehatan yang nilai kerugian negara ditaksir hingga ratusan miliar rupiah.

Menurut Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu di Jakarta, ada dua kasus mafia anggaran di Kemenkes yang juga melibatkan Nazaruddin, yakni pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) senilai Rp700 miliar dan pengadaaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis pada rumah sakit pendidikan dan RS rujukan oleh PT Mahkota Negara (MN) senilai Rp492 miliar.

"Jadi masalah suap sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet itu sebenarnya hanya kasus kecil saja karena sesungguhnya masih ada beberapa kasus kakap lain yang melibatkan Nazaruddin bersama orang-orangnya yang merugikan negara," ujar Tom Pasaribu.

Dikemukakannya bahwa KP3I mempunyai banyak data terkait dugaan mafia anggaran, rekayasa serta korupsi yang dilakukan Nazaruddin lewat berbagai perusahaannya. Semua data tersebut, katanya, sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Juni 2011.

Namun jauh sebelum melapor ke KPK, Tom Pasaribu menambahkan, pihaknya juga telah berkirim surat kepada Presiden Yudhoyono terkait laporan dugaan mafia anggaran dan korupsi di Kemenkes yang dilakukan Nazaruddin cs tersebut pada 7 Februari 2011. Lebih lanjut Tom Pasaribu menjelaskan, dalam pembangunan pabrik vaksin flu burung senilai Rp700 miliar oleh PT AN milik Nazaruddin, penuh dengan rekayasa mulai dari pengalokasian anggaran di DPR hingga penunjukkan langsung tanpa tender.

Demikian pula dengan kasus proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis pada RS Pendidikan dan RS Rujukan, cara serupa juga dilakukan perusahaan Nazaruddin lainnya, PT MN. Tom mengatakan bahwa tidak mungkin satu perusahaan kecil yang tidak pernah terdengar namanya tiba-tiba memenangkan mega proyek berteknologi tinggi serta bersifat vital dan strategis dan mengalahkan raksasa farmasi seperti PT Bio Farma untuk membangun pabrik vaksin flu burung, apabila tidak ada praktek mafia anggarana berikut rekayasanya.

"Selain itu, modus operandi Nazaruddin adalah dengan membuat akta tanggal mundur pengalihan saham sebagai carai pencucian uang atas korupsinya. Sedangkan pengurus yang ada di akte perusahaan hanya boneka-boneka yang dapat dikendalikannya," ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama Direktur Eksekutif LSM Indonesia Pemantau Aset (Inpas) Boris Malau menyebutkan bahwa salah satu orang kepercayaan Nazaruddin yang banyak berperan dalam distribusi dana-dana perusahaan Nazaruddin adalah RS. "RS ini adalah operator lapangan yang mendistribusikan kemana saja dana-dana dari perusahaan Nazaruddin itu mengalir. Karenanya jika KPK ingin mengusut semua kasus yang mengait pada Nazaruddin bisa dilakukan melalui RS ini," ujarnya.

Menurut Boris Malau, baik KPK maupun kepolisian sesungguhnya sudah mengetahui kemana saja aliran dana yang berasal dari Nazaruddin itu. Karenanya ia berharap apabila supremasi hukum ingin ditegakkan di Indonesia, maka jangan sampai aparat penegak hukum berupaya menyelamatkan seseorang dengan mengorbankan orang lain.

Keberadaan Nazaruddin kini belum diketahui dan aparat penegak hukum masih berusaha membawanya kembali ke Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement