Kamis 07 Jul 2011 19:22 WIB

Pemerintah Prioritaskan Pemetaan Kasus Hukum TKI di Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemetaan kasus hukum yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati menjadi agenda prioritas pemerintah dalam bidang politik, hukum, dan keamanan selama dua bulan ke depan.

Usai rapat kabinet paripurna membahas persiapan Lebaran di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/7), Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur organisasi satuan tugas penangangan WNI terancam hukuman mati di luar negeri telah ditandatangani oleh Presiden Yudhoyono.

Satgas yang diketuai mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni itu selanjutnya segera bekerja dengan membentuk beberapa tim karena WNI terancam hukuman mati tersebar di beberapa negara, seperti China, Malaysia, dan Arab Saudi.

"Rapat-rapat sudah dilaksanakan dan memetakan kasus-kasus narapidana yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri," ujar Djoko.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement