REPUBLIKA.CO.ID, PALOPO--Staf khusus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Kesra, Lutfi A Mutti, mengatakan pemerintah akan menunda pengangkatan PNS mulai tahun depan. Ini terkait besarnya anggaran untuk mengongkosi PNS. Besaran anggaran gaji PNS menekan APBN dan APBD sehingga pembangunan di daerah tersendat.
Namun pernyataan Lutfi ini mendapat tanggapan beragam dan kebanyakan bernada kecewa terutama dari kalangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang berstatus PNS. Pasalnya, di sejumlah daerah yang sulit terjangkau, keberadaan PLKB cukup dibutuhkan sementara jumlah mereka tidak seimbang dengan jumlah wilayah yang harus mereka jangkau.
Rahapusa, salah seorang PLKB yang bertugas di Kecamatan Seko, Luwu Utara sebetulnya berharap ada penambahan tenaga PLKB di wilayah tugasnya yang cukup luas. Rahapusa menangani 12 desa di wilayah Seko dimana 12 desa tersebut lokasinya berjauhan.
Karena itu, Rahapusa cukup kecewa mendengar jika pengangkatan PNS akan ditiadakan untuk sementara. Moratorium tersebut, sebetulnya ada pengecualian untuk tenaga guru dan medis. Namun PLKB tidak termasuk dalam pengecualian itu.
‘’Yah, apa boleh buat, berarti kerja saya masih akan terus sendirian. Kalau begitu, kami minta pemerintah agar menambahkan biaya operasional kami di lapangan saja,’’ ujar Rahapusa yang hanya mendapat gaji Rp 750.000 per bulan itu.