REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, meminta Mahkamah Agung menyelidiki kemungkinan praktik penyimpangan pengurusan proses kasasi lembaga itu. Permintaan penyelidikan diajukan menyusul terungkapnya dugaan suap yang menjadikan Hakim Imas Dianasari sebagai tersangka.
"Mahkamah Agung (MA) harus mengusut kemungkinan permainan para hakim di tingkat kasasi. Jangan-jangan praktik pengurusan perkara kasasi oleh hakim tingkat pertama itu sudah biasa terjadi," katanya di Jakarta, Jumat (8/7). Kalau memang itu (sudah biasa) terjadi, menurut dia, sungguh amburadul dunia peradilan di Tanah Air.
"Artinya, mafia Peradilan sudah dalam kondisi akut," tegasnya. Sebab, demikian Imam Anshori Saleh, jual beli putusan seolah bukan barang haram lagi. "Bagi Komisi Yudisial, tidak mudah membenahi carut-marut penyimpangan moral di tubuh para hakim," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, KY berharap MA membenahi mekanisme pengawasan internal yang akhir- akhir ini terlihat sangat tidak efektif. "KY terus memantau perkembangan penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Hakim Imas Dianasari, dan akan segera mengajak MA untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim guna memeriksa Sang Hakim," katanya.
Jika bukti-bukti cukup kuat, tegasnya, Dianasari tak hanya diberhentikan sementara, tetapi harus dipecat. "Kasus Hakim tertangkap tangan terima suap terjadi berturut-turut sebulan terakhir, setelah sebelumnya Hakim Syarifudin," ujarnya.
Dia mengharapkan, kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi para hakim untuk tidak melakukan tindakan serupa. "Kepercayaan publik kepada dunia Peradilan sudah pada titik nadir. Hanya para Hakim sendiri yang bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan berusaha menjaga kehormatan dan keluhuran martabatnya," katanya.
Imam Anshori Saleh menyatakan, KY siap membantu pemulihan kepercayaan itu, asal para hakim memiliki komitmen untuk menghindari berbagai tindakan tak terpuji.