Jumat 08 Jul 2011 14:56 WIB

Jadi Konseptor Surat Palsu MK, Andi Nurpati Bakal Jadi Bidikan Polri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
 Mantan anggota KPU Andi Nurpati menjawab pertanyaan wartawan saat akan mengikuti Panja Mafia Pemilu di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan anggota KPU Andi Nurpati menjawab pertanyaan wartawan saat akan mengikuti Panja Mafia Pemilu di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam rapat Panja Mafia Pemilu di DPR, terungkap jika Ketua Divisi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati menjadi konseptor dalam pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Penyidik Polri akan menjadikan hasil rapat panja tersebut sebagai informasi tambahan dalam menyiapkan pemeriksaan terhadap Andi Nurpati.

"Hasil rapat panja itu akan menjadi informasi tambahan. Penyidik kita kan ada di sana juga, pasti mendengar rapat itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).

Yoga menambahkan informasi yang didapat dalam rapat panja tentu menjadi perhatian penyidik. Pasalnya hal itu sangat terkait dalam penanganan kasus pemalsuan surat MK dalam memutuskan kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan.

Meski belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Nurpati, ia mengatakan informasi Andi Nurpati sebagai konseptor pemalsuan surat MK akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik. Mengenai adanya permintaan Panja Mafia Pemilu yang akan menghadirkan Mashuri Hasan, tersangka pemalsuan surat MK, Yoga berkelit akan dilihat mekanisme yang berlaku antara Panja dan Polri.