REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam rapat Panja Mafia Pemilu di DPR, terungkap jika Ketua Divisi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati menjadi konseptor dalam pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Penyidik Polri akan menjadikan hasil rapat panja tersebut sebagai informasi tambahan dalam menyiapkan pemeriksaan terhadap Andi Nurpati.
"Hasil rapat panja itu akan menjadi informasi tambahan. Penyidik kita kan ada di sana juga, pasti mendengar rapat itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).
Yoga menambahkan informasi yang didapat dalam rapat panja tentu menjadi perhatian penyidik. Pasalnya hal itu sangat terkait dalam penanganan kasus pemalsuan surat MK dalam memutuskan kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan.
Meski belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Nurpati, ia mengatakan informasi Andi Nurpati sebagai konseptor pemalsuan surat MK akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik. Mengenai adanya permintaan Panja Mafia Pemilu yang akan menghadirkan Mashuri Hasan, tersangka pemalsuan surat MK, Yoga berkelit akan dilihat mekanisme yang berlaku antara Panja dan Polri.
Ia juga belum mengetahui adanya permintaan panja untuk menghadirkan Mashuri Hasan. "Belum tahu (ada permintaan). Dia (Mashuri Hasan) dianggap mengetahui pemalsuan surat terjadi," imbuhnya.