Jumat 08 Jul 2011 15:35 WIB

Malinda Dee Sukses Jalani Operasi Payudara Tahap Kedua, Masih Menginap di Rumah Sakit

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka pembobolan rekening nasabah Citibank sebesar Rp 16,063 miliar, Inong Malinda Dee, masih dilakukan perawatan di RS Siloam Karawaci, Tangerang, terakit radang payudara. Setelah dilakukan operasi pertama beberapa waktu lalu, kini Malinda telah dilakukan operasi tahap kedua pada Kamis (8/7).

"Dia baru saja selesai menjalani operasi tahap kedua," kata Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana, usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).

Yoga menambahkan saat ini Malinda masih dirawat di RS Siloam Karawaci usai melakukan operasi tahap kedua. Namun ia enggan untuk menjelaskan tahapan operasi tahap kedua tersebut. Ia hanya mengatakan Malinda dalam kondisi untuk penyembuhan paskaoperasi akibat radang payudara yang ia derita.

Mengenai berkas perkara Malinda, ia menambahkan masih berstatus belum lengkap (P19). Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilengkapi kembali. "Saat ini posisinya masih dilengkapi penyidik kepolisian, masih P19," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement