Jumat 08 Jul 2011 16:50 WIB

Ke Jakarta Tanpa Izin, Briptu Norman Melanggar Disiplin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko
Briptu Norman Kamaru di studio
Briptu Norman Kamaru di studio

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejak Senin (4/7), Briptu Norman Kamaru berada di Jakarta, yang ternyata belum mendapatkan ijin dari atasannya. Briptu Norman pun dipulangkan paksa ke Gorontalo pada Jumat (8/7) lalu dan dinyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Sekarang sudah dikirim pulang, dia masuk pelanggaran disiplin," kata Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).

Yoga menambahkan Briptu Norman bepergian tanpa izin dari atasan merupakan sebuah pelanggaran disiplin. Seharusnya Briptu Norman mengantongi izin, baru dapat pergi ke Jakarta. Makanya, Briptu Norman akan diberikan sanksi sesuai pelanggarannya. Namun ia belum mengetahui bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Norman.

Sedangkan mengenai pakaian bukan seragam Polri yang dipakai Norman, menurut Yoga, hal itu tidak dipermasalahkan. Pasalnya, menurutnya, pakaian itu lepas dinas dan tidak ada masalah. Yoga mempersilakan kepada seluruh anggota Polri yang mempunyai bakat di luar institusinya bisa dikembangkan.

"Namun potensi itu sebaiknya dikembangkan di luar jam kerja. Semua polisi berbakat silakan mengembangkan potensinya tapi di luar jam kerja," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement