Ahad 10 Jul 2011 15:16 WIB

Andi Nurpati Salahkan MK Sebagai Sumber Masalah Surat Palsu

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Andi Nurpati
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil investigasi internal Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui bahwa mantan Komisioner KPU, Andi Nurapti, mengetahui keberadaan surat asli MK. Andi bahkan kemudian secara sadar memerintahkan anak buahnya menyimpan surat asli tersebut satu tahun lamanya.

Semua fakta versi MK ini dibantah oleh Andi Nurpati yang kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi di Partai Demokrat. Justru, Andi melihat pangkal masalah yang menjeratnya bermula dari dua surat, asli dan palsu, yang dikeluarkan oleh MK pada Agustus 2009 terkait penjelasan perkara Pemilu di Dapil Sulsel 1.

"Konflik, kan muncul karena MK bikin dua surat. Kita di KPU enggak tahu ada dua surat," lontar Andi saat dihubungi via telepon, Ahad (10/7). Andi memutuskan keluar sebagai komisioner KPU pada Juli 2010 dan bergabung ke dalam barisan Demokrat tak lama setelahnya.

Menurut Andi, MK pasti mengetahui prosedur resmi pengiriman surat lembaga yang harus diantarkan ke kantor lembaga yang dituju. Karena itu Andi mengembalikan pertanyaan kepada MK, mengapa mereka memutuskan mengirim surat kepada KPU melalui dirinya di Gedung Jak TV pada 17 Agustus 2009. "Tapi, ya sudahlah, itu untuk evaluasi lembaga masing-masing," ujarnya.

Mengenai keterangan staf KPU yang mengatakan bahwa Andi memerintahkannya untuk menyimpan surat asli MK No. 112, Andi tidak menyalahkan keterangan yang dikatakan mantan stafnya itu. "Mereka hanya menjelaskan kronologis. Mereka yang mendengarkan belum tentu mengikuti prosesnya secara menyeluruh," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement