REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa mengatakan pemerintah perlu memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pendaftaran haji.
Ini mengingat tingginya minat umat muslim menunaikan ibadah haji tidak sebanding dengan kuota yang ditetapkan. "Penambahan kuota itu suatu keniscayaan, maka harus ada moratorium, ditata lagi sebab kalau terus-menerus pendaftaran dibuka bisa menjadi "blunder"(kesalahan, red) nanti," kata Kurdi di Jakarta, Minggu.
Kurdi Mustofa menyatakan hal tersebut usai mengukuhkan dan melantik badan pelaksana pengurus pusat IPHI periode 2011-2015. Dia mengakui minat masyarakat untuk ke tanah suci semakin tinggi dan karena pendaftaran haji terus dibuka maka umat muslim terus mendaftar terlebih lagi adanya dana talangan yang diberikan oleh bank.
"Kalau terus-menerus dibuka maka akan membludak, daftar tunggunya akan semakin lama," tambahnya. Dikatakannya saat ini daftar tunggu untuk keberangkatan haji sudah mencapai 1,4 juta dengan hingga tujuh tahun ke depan diseluruh Indonesia bahkan di Sulawesi Selatan daftar tunggu sudah mencapai 14 tahun.
Karena itu Kurdi menyarankan perlu dilakukan moratorium pendaftaran haji dan ditata kembali sistemnya dan hal tersebut dinilainya tidak mengurangi hak muslim untuk beribadah. "Maka harus ditata, harus ada moratorium," ujar Kurdi Mustofa.