REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin terus membeberkan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain melalui hubungan telepon atau layanan Blackberry Messenger (BBM) dari luar negeri kepada pihak-pihak tertentu di Indonesia.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh untuk menetapkan tersangka pada pihak-pihak yang disebut Nazaruddin ikut terlibat. “Suara-suara (keterangan) yang bersangkutan dari luar negeri itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin (11/7).
Menurut Busyro, lebih baik Nazaruddin membeberkan segala informasi yang dia tahu soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus suap pembangunan wisma atlet langsung kepada penyidik di kantor KPK.
"KPK akan menjamin pemeriksaan itu lepas dari segala macam diskriminasi dan kepentingan politik apa pun. Karena KPK hanya fokus menangani perkara hukum bukan urusan politik. Saya jamin itu, kalau dia datang langsung,” ujar Busryo.
Terkait dengan posisi Nazaruddin saat ini, Busryo mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru. KPK terus melakukan upaya pencarian terhadap Nazaruddin yang saat ini tidak sedang berada di Indonesia tersebut.
Seperti diketahui, Nazaruddin beberapa kali menyampaikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pembangunan wisma atlet itu kepada sejumlah pihak di Indonesia seperti wartawan dan kuasa hukumnya.