Senin 11 Jul 2011 19:53 WIB

20 Juni, Nazaruddin Tebang ke Vietnam

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah meninggalkan Singapura sejak 20 Juni lalu. Dia dikabarkan terbang ke Vietnam.

Hal itu disampaikan Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Senin (11/7). Dengan menggunakan paspornya, lanjut Patrialis, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet di SEA Games Palembang tersebut menuju kota Ho Chi Minh.

Informasi keberadaan Nazaruddin di Vietnam, tutur dia, diketahuinya dari Imigrasi Indonesia yang pada minggu kemarin ditugaskan pergi ke Singapura. Kendati demikian, Patrialis menyerahkan sepenuhnya pemulangan Nazaruddin kepada Kepolisian Indonesia.

Sementara itu, Wakapolri Irjen Pol Nanan Soekarna yang juga berada di Istana Negara tidak ingin berkomentar terkait kasus Nazaruddin. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan bahwa pihaknya saat ini bekerja sama dengan interpol untuk mengetahui keberadaan Nazaruddin dan kemudian menangkapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement