Rabu 13 Jul 2011 06:45 WIB

Pengacara Wafid Minta KPK Periksa Nama-nama yang Diungkap Nazaruddin

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kubu tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet, Wafid Muharram, meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa empat orang kader Partai Demokrat yang disebut M Nazaruddin ikut menerima aliran suap. Karena, besar kemungkinan KPK akan menemukan data-data baru soal pengembangan kasus tersebut.

“Apapun informasi dari Nazaruddin itu seharusnya diproses oleh KPK dan KPK harus memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut Nazaruddin itu,” kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar saat dihubungi Republika, Rabu  (13/7) pagi.

Namun, Erman mengatakan, kliennya itu tidak mengetahui apakah nama-nama yang disebut Nazaruddin yaitu, Menpora Andi Malarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan dua orang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Wayan Coster dan Angelina Sondakh terlibat dalam kasus itu.

Selain itu, ia menyayangkan bahwa keterangan Nazaruddin itu disampaikan dari luar negeri. “Harusnya dia datang langsung ke KPK,” kata Erman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement