Rabu 13 Jul 2011 16:14 WIB

Pesawat Haji Garuda Siap Angkut TKI Bermasalah di Arab Saudi

JAKARTA - Terkait rencana pemulangan WNI yang bermasalah di Arab Saudi dengan menggunakan pesawat angkutan jamaah haji yang kosong, Komisi VIII DPR RI hari ini (13/7) menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Meneg BUMN dan Diretur Utama Garuda Indonesia.

 Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (F-PKB) itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul (F-PPP) Mahfiz, dan Koordinator Tim Pemulangan TKI di Luar Nageri yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufiq Effendi (F-PD).

Abdul Kadir karding mengatakan, menteri perhubungan pada Rapat Kerja di Komisi V DPR tanggal 23 Juni 2011 lalu menginformasikan bahwa ada peluang untuk menggunakan pesawat haji yang kosong bagi pemulangan TKI yang mempunyai kepentingan khusus seperti overstayers. “Menurut Konjen RI di Jeddah, secara prinsip pemerintah Arab Saudi tidak keberatan selama tidak mengganggu proses penerbangan jamaah haji,” ucap Karding.

Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan, penerbangan jamaah haji meliputi 284 klompok terbang (flight) dengan dua fase yang akan kembali ke Indonesia dalam kondisi kosong. Fase pertama pemberangkatan 2-31 Oktober 2011. Fase kedua, pemulangan 10 November-20 Desember 2011. “Di Jeddah Garuda hanya diberi waktu 1 jam untuk menurunkan penumpang, mengisi bahan bakar kemudian harus take off lagi, lebih dari itu akan kena penalti,” Ujar Emirsyah Satar menjelaskan. 

Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dengan kuota haji yang dimiliki Indonesia sebesar 211.000 orang jamaah, maka ada peluang pada pesawat yang kosong sebanyak 476 penerbangan. Suryadharma meminta agar proses pemulangan TKI tidak mengganggu jadwal keberangkatan dan pemulangan jamaah haji. Proses ini juga tidak boleh berakibat pada bertambahnya biaya tiket pesawat yang harus ditanggung jamaah. “Karena waktu yang dimiliki Garuda hanya 1 jam, maka harus ada yang mengurus data keimigrasian dan mengangkut TKI karena waktu parkir pesawat yang singkat. Pesawat juga tidak bisa mengangkut ke embarkasi lain,” ujarnya menegaskan. (Ry.Tvp)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement