Rabu 13 Jul 2011 16:35 WIB

Alhamdulillah...Hakim Manhattan Tolak Gugatan Penghentian Masjid dekat Ground Zero

Bangunan di Lower Manhattan yang akan dijadikan Islamic Center.
Foto: AP
Bangunan di Lower Manhattan yang akan dijadikan Islamic Center.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Sebuah keputusan hakim akhirnya mengakhiri kontroversi seputar pendirian Islamic Center dan masjid di dekat lokasi 9/11 di New York. Sang hakim Manhattan menolak gugatan hukum untuk menghentikan proyek yang dilayangkan oleh mantan para mantan pemadam kebakaran yang terlibat dalam insiden WTC 2011 silam.

"Pensiunan petugas PMK, Timothy Brown, adalah seorang yang memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan bangunan," ujar Hakim Mahkamah Agung negara bagian di Manhattan, Paul G. Feinman, pada awal pekan lalu. Namun, imbuh Feinman, Brown tak memiliki alasah legal atas gugatannya.

Kasus gugatan yang diajukan Brown berupaya membatalkan keputusan Komisi Pelestarian Landmark New York yang menyangkal status bangunan berusia 150 tahun di Park Place sebagai salah satu landmark kota. Oleh karena itu bangunan di lokasi akan digantikan dengan pusat komunitas.

Sebelumnyan gedung tersebut digunakan sebagai toko Burlington Coat Factory.

Rencana Islamic Center--yang juga menghadirkan masjid, kolam renang, fasilitas playgroup dan memorial bagi 9/11, telah memicu debat nasional di AS.

Para penentang berargumen proyek itu akan menghina kenangan korban tragedi WTC. Namun para pendukung menegaskan kehadiran masjid justru akan mengirim pesan toleransi pascatragedi 9/11 ke penjuru Amerika dan dunia.

Para pendukung, termasuk Walikota New York, Michael R. Bloomberg, membela hak Muslim untuk membangun pusat komunitas Mereka.

Bloomberg menekankan bahwa itu adalah hak yang dijamin oleh Konstitusi negara. Berdasar konstitusi, tak seorang pun berhak mendikte di mana tempat ibadah seharusnya dibangun.

Kemenangan

Keputusan pengaadilan itu dipertanyakan oleh Brwon. Ia menyebutnya sebuah 'teori konspirasi'. Sementara putusan pengadilan disambut hangat oleh kuasa hukum pengembang Islamic Center, Adam Leitman Bailey, dan menggapnya sebagai 'kemenangan bagi Amerika'.

"Terlepas dari atmosfer yang dipenuhi kebencian agama, hakim menunjukkan otot Konstitusi sesungguhnya dan menerapkan akar terdalam demokrasi kita," ujar Bailey.

Kontroversi atas proyek itu telah mengobarkan sentimen anti-Muslim di se antero AS, dengan sejumlah serangan terhadap tempat ibadah dan properti Muslim.

Debat itu juga dimanfaatkan oleh ultra-kanan dan politisi untuk mempromosikan retorika menghasut melawan Muslim serta mengungkap bentuk asli sikap AS terhadap Islam selama sembilang tahun setelah serangan 9/11.

Meski tidak ada sumber data resmi, AS meyakini ada 6 hingga 8 juta Muslim yang kini tinggal di AS. Menurut laporang Dewan Hubungan Islam Amerika dan Universitas California serta Pusat Kajian Ras dan Gender Berkeley, Islamofobia di AS kian berkembang.

sumber : Onislam.net/New York Times
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement