Rabu 13 Jul 2011 18:56 WIB

Polisi Tengah Lakukan Olah TKP di Ponpes Umar bin Khattab

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi akhirnya dapat memasuki pondok pesantren Umar Al-Khattab di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Sutarman, mengungkapkan saat ini polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp).

"Saksi-saksi yang ada sudah diperiksa. Polisi melakukan olah tkp hari ini,"ujarnya, usai menghadiri rapat gabungan dengan timwas kasus Bank Century DPRRI di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut mantan Kapolda Metrojaya, berhasilnya polisi masuk ke pondok pesantren karena didukung penuh oleh kekuatan tim gabungan dari Brimob dan unsur lain di kepolisian. "Negara tidak boleh kalah,"jelasnya.

Pada Senin (11/7) sekitar pukul 15.30 Wita, terjadi ledakan yang diduga bom rakitan di salah satu ruangan dalam Ponpes Khilafiah Umar bin Khatab, yang menewaskan seorang pengurus ponpes Firdaus. Namun, sejak saat itu hingga kini polisi belum bisa melakukan olah TKP untuk mengetahui jenis bahan peledak maupun penyebab ledakan yang suaranya cukup keras dan menimbulkan asap itu.

Pengurus ponpes selalu menghalang-halangi petugas yang hendak masuk ke ponpes itu, dan adanya sejumlah informasi yang menyatakan dalam ponpes itu ada bahan peledak dan sejumlah senjata api. Pihak yang mengambil jenasah Firdaus di lokasi ledakan itu juga bukan aparat kepolisian, melainkan sanak keluarganya, karena tidak diizinkan oleh pengelola ponpes tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement