REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rapat Panja Mafia Pemilu yang diadakan di DPR, mengungkapkan konseptor pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Andi Nurpati. Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar pertanyaan dalam pemeriksaan Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat ini, Jumat (15/7).
"Jelas (jadi informasi penyidik), kita kan mengikuti perkembangan kasus pemalsuan surat MK. Tim kita juga ikut hadir dalam rapat panja itu," kata Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Mathius Salempang, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7).
Mathius menambahkan penyidik telah memiliki pertimbangan untuk memeriksa Andi Nurpati dalam kebutuhan menangani kasus pemalsuan surat MK. Hasil rapat Panja Mafia Pemilu, tambahnya, juga menjadi bagian pertimbangan penyidik untuk memeriksa mantan anggota KPU itu.
Mengenai rencana Panja Mafia Pemilu yang akan memeriksa Mashuri Hasan, ia mengaku akan terbuka dan akan memfasilitasinya. Selain itu, penyidik juga akan bisa membagi informasi mengenai kasus pemalsuan surat MK itu.
"Ini kan masih proses penyidikan. Mungkin kita bisa sharing informasi dengan panja, akan lebih bagus lagi," tegasnya.