REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR dan pemerintah tak kunjung mendapatkan kata sepakat dalam pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal seharusnya RUU OJK beres pada minggu ini. Bagi Bank Indonesia (BI) perkembangan ini adalah hal positif.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, sejak awal Bank Indonesia tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU OJK. "Kita tidak pernah diundang," tuturnya, Kamis (14/7).
Dia pun menyatakan, bila pembahasan RUU tersebut hingga kini masih terkendala, hal tersebut adalah kabar baik untuk BI. "Kami anggap hal itu lebih mendekati harapan kami. Tapi bagaimana jadinya nanti kan kami tidak tahu," katanya.
Meskipun demikian, menurutnya, Bank Indonesia tetap berpandangan, pengawasan bank adalah sesuatu yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan moneter. "Selain itu penting dalam pengembangan sistem pembayaran," ujarnya.
Hingga kini, pembahasan RUU OJK masih juga mandek. Pemerintah dan DPR belum sepakat tentang struktur, penunjukan jabatan, dan cara pemilihan dewan komisioner. Sejumlah rapat kerja yang diadakan tidak juga menemukan hasil yang memuaskan. Akibatnya RUU ini terancam batal.