REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati tiba di Bareskrim Mabes Polri, guna menjalani pemeriksaan terkait surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). "Siap siap," kata Andi Nurpati saat ditanya kesiapannya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (15/7).
Andi yang mengenakan baju dan kerudung warna biru muda tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil "Innova" hitam bernopol polisi B-1147-WG. Andi didampingi tim pengacara hukum, salah satunya Farhat Abbas sempat memasuki pintu Utama Bareskrim Mabes Polri.
Namun petugas mempersilahkan Andi Nurpati masuk melalui pintu samping Bareskrim Mabes Polri. Andi Nurpati menjalani pemeriksaan bersama mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan putrinya, Neshawati untuk tersangka pemalsuan surat MK, Mashuri Hasan.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan komisioner KPU tersebut, terkait dengan pemalsuan surat putusan MK, Jumat (15/7). Saat ini, Mabes Polri menyelidiki dugaan surat keputusan palsu dari MK Nomor : 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009.
Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.
Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni juru panggil MK, Masyuri Hasan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK.