REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/7). Andi Nurpati berdalih tidak mengetahui jika surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah surat palsu.
"Tidak, tidak ada yang tahu," kata Andi Nurpati saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Saat ditanya, apakah seluruh anggota KPU tidak ada yang mengetahui surat itu palsu, Andi Nurpati pun mengatakan tidak ada yang tahu. "Beneran, tidak ada yang tahu di pleno," kelitnya.
Andi Nurpati tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.50 WIB. Ia terlihat didampingi dua kuasa hukumnya yaitu Farhat Abbas dan Hincas Panjaitan. Hari ini merupakan panggilan pertama dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemalsuan surat MK.